Kecelakaan yang terjadi pada pesawat Jeju Airline di Bandara Muan Korea Selatan menyebabkan kematian 179 penumpang. Kejadian tersebut disebabkan oleh kegagalan dalam proses pendaratan setelah pesawat boeing 737-800 tersebut mengalami serangan burung.
Respon terhadap kecelakaan Jeju Airline, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono sebelumnya telah memberikan peringatan terkait bandara di Indonesia yang memiliki status eco airport. Salah satunya adalah Bandara Ahmad Yani Semarang. BHS menyoroti bahaya di sekitar bandara karena terdapat 24 ribu mangrove yang ditanam di sekitarnya.
Menurut BHS, keberadaan mangrove di sekitar bandara menimbulkan ancaman, terutama dari kelompok burung pemangsa seperti blekok dan elang. Hal ini dapat membahayakan penerbangan karena burung-burung tersebut dapat masuk ke dalam mesin pesawat dan menyebabkan kerusakan yang berakibat pada pendaratan darurat.
BHS menekankan perlunya pengaturan yang ketat terkait penanaman mangrove di area bandara, dengan memperhatikan aturan penerbangan internasional yang melarang penanaman mangrove dan buah di area terminal bandara. Kondisi bandara harus steril baik di darat maupun di udara untuk menjaga keamanan penerbangan.
Tindakan preventif diperlukan untuk menghindari risiko kecelakaan akibat gangguan dari burung-burung pemangsa yang hidup di sekitar bandara. Penegakan aturan terhadap penanaman tumbuhan di area bandara sangat diperlukan demi keselamatan dan keamanan penerbangan yang lebih baik di masa depan.