“Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas: Penemuan Janji”

by -32 Views

Badan legislasi DPR-RI menggelar sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan bahwa masukan dari masyarakat menjadi pedoman bagi badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak mulai dari civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan diakomodir oleh badan legislasi. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini mendorong masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU dan Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU, menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat. Beberapa RUU yang dibicarakan dalam sosialisasi ini termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.