Jakarta, CNBC Indonesia – Skema iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025, seiring dengan diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar
Tag: kris
Menteri Kesehatan angkat bicara terkait penghapusan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara tentang rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Model baru ini adalah pengganti kelas 1,
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Pada 18 Juli 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan besaran pada tahun depan, tepatnya Juli 2025. Seiring dengan akan diberlakukannya sistem
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku pada 8 Juli 2024 Kris!
Pemerintah akan mengubah sistem kelas dalam layanan BPJS Kesehatan dari sebelumnya menggunakan kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar
Besaran Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I-III pada tanggal 6 Juli 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring dengan perubahan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), mulai Juli 2025 iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan.
Iuran BPJS Kesehatan KRIS Akan Segera Ditentukan, Berapa Besarnya?
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJKN) mendorong penetapan iuran untuk Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS sebelum implementasi penuh pada Juli 2045. Ketua
Perubahan Iuran Setelah Penggantian KRIS Dalam Program BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif tunggal setelah pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar
Bos BPJS Kesehatan Angkat Suara Mengenai Penghapusan Sistem Kelas 1, 2, 3
Belakangan ini, ada rencana pemerintah untuk menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Rencana ini sejalan dengan upaya standarisasi kelas melalui
Inilah Perubahan Layanan BPJS Kesehatan Setelah Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus
Presiden Joko Widodo akan mengubah sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas
BPJS Kesehatan Boss Speaks Up: Classes 1, 2, 3 Removed, Revealing the Fate of PBI!
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam