Mahfud Ungkap Cara Pengusaha Palsukan Impor Emas sebanyak 3,5 Ton

by -126 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Menko Polhukam mengklaim telah menemukan bukti awal transaksi mencurigakan senilai Rp 189 Triliun rupiah dari impor emas 3,5 ton yang dilakukan oleh Group SB dengan perusahaan luar negeri.
Kasus ini melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan perusahaan SB, yaitu PT LM. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan dan sedang diusut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mahfud menyebut modus kejahatan yang dilakukan oleh SB adalah mengkondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat simak dalam acara Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 01/11/2023).

Saksikan juga live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.