Pengusaha Indonesia Mendapat Miliaran dari Ekspor Barang Baru, Perlunya Regulasi Lebih Ketat

by -127 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tanggapannya terkait ekspor tanaman herbal kratom yang diprediksi akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari sawit bagi para petani, karena modal yang dibutuhkan lebih sedikit. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait apakah tanaman herbal ini akan dilarang atau tidak.

Namun, Didi mengungkapkan bahwa fokus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, adalah untuk mengendalikan penyebaran kratom. Ini bertujuan untuk mengatur penggunaan dan perdagangan, sehingga kratom tidak dijual secara bebas dan nilai harganya tetap terjaga. Hingga saat ini, ekspor kratom sendiri belum diatur oleh Kemendag atau belum masuk ke dalam list yang diatur ekspornya.

“Kalau pak Menteri sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata. Mengendalikan tuh banyak tujuannya, selain untuk penggunaannya, tapi juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, akhirnya harga jadi jatuh,” kata Didi.

Didi menyatakan bahwa jika tanaman herbal kratom ini diberikan sedikit pengendalian, maka harganya bisa tetap terjaga dengan baik. Hal ini karena jika terlalu banyak produksinya, harga biasanya akan turun.

Didi juga menekankan bahwa peredaran kratom harus diatur karena kratom masuk ke dalam tanaman herbal yang diwacanakan masuk ke dalam kategori narkotika golongan I.

Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) mendesak pemerintah membuka peluang ekspor kratom, karena menurut mereka kratom bisa menghasilkan keuntungan melebihi sawit bagi petaninya. Dengan modal menanam kratom senilai Rp15 juta per hektare (ha), Pekrindo mengklaim hasilnya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp25 juta.

Ketua Pekrindo Yosef mengatakan, dalam satu hektare lahan bisa ditanami sekitar 2.500 batang, dan diasumsikan satu pohon dapat menghasilkan rata-rata 2 kilogram (kg) daun kratom sekali panen. Dirjen PEN Kemendag, Didi Sumedi pun tak menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan besar tanaman kratom lebih menguntungkan ketimbang sawit, karena masa panen kratom sendiri yang lebih singkat.

Melansir data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Kemudian, kembali meningkat lagi nilai ekspor kratom pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022. Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023, sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04% menjadi US$ 7,33 juta atau sekitar Rp 114,3 miliar (kurs Rp 15.600).

Source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231220120033-4-324497/didi-sumedi-soal-ekspor-kratom-ini-kebijakan-menteri- perdagangan