Jakarta, CNBC Indonesia – Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%, diprediksi akan berdampak pada peningkatan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR pada tahun 2024. Dengan kondisi ini, cicilan KPR berpotensi menjadi lebih mahal terutama bagi nasabah baru dan yang menggunakan skema suku bunga mengambang atau floating. Lebih lanjut ulasan akan disampaikan oleh Savira Wardoyo.
Saksikan program Investime CNBC Indonesia (Senin, 29/04/2024) untuk informasi lebih lanjut.
Saksikan streaming langsung program-program lain dari CNBC Indonesia TV di sini.