Kantor Moeldoko Memperhatikan Kenaikan Harga Bawang Putih, Importir Ungkap Permasalahan

by -68 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Harga bawang putih terus mengalami kenaikan sejak satu tahun yang lalu, yang mana harganya sekarang ini sudah tembus ke level Rp43.060 per kg secara rata-rata nasional. Padahal normalnya hanya Rp35.000 per kg. Terbangnya harga bawang putih disinyalir karena pasokan yang kurang, imbas dari realisasi impor yang masih rendah.

Salah seorang importir bawang putih, Jaya Sartika blak-blakan menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) tebang pilih dalam menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI), atau SPI tersebut hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja. Sehingga menyebabkan pasokan bawang putih di dalam negeri kurang, karena realisasi impor dari importir yang diberikan SPI belum bisa memenuhi kuota izin yang diberikan.

Jaya mengatakan, dalam realisasi penerbitan SPI nya Kemendag memang sudah tepat perhitungannya sesuai dengan neraca komoditas, akan tetapi Kemendag masih kurang tepat dalam memilih importir yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.

“Kalau berdasarkan Kemendag, mereka selalu statement nya berdasarkan neraca komoditas. Neraca komoditas itu mereka hitung berdasarkan kebutuhan, artinya secara data sudah betul, analisa dari Kemendag itu sudah betul, tetapi yang menjadi masalah itu adalah realisasinya. Ini terjadi karena SPI itu hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja. Kemendag tebang pilih,” kata Jaya kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/5/2024).

“Sehingga seolah-olah stok ini menjadi kurang terus dan menyebabkan harga menjadi tinggi. Itu analisanya tidak ada yang lain. Kalau harga bawang putih di luar sekarang sudah stabil, seperti yang disampaikan pak Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) kemarin,” sambungnya.

Jaya menilai realisasi impor bawang putih yang rendah ini menyebabkan stok menjadi terbatas, sementara stok yang terbatas itu dipegang oleh kelompok tertentu, sehingga akhirnya mereka bisa mengatur harga di pasaran. Hal itu, katanya, yang menyebabkan harga selalu berada di level tinggi.

“Kalau harga bawang tinggi itu penyebabnya pasti adalah ketersediaan barang, sudah itu saja sumber masalahnya, nggak ada yang lain. Hukum ekonomi supply dan demand. Sekarang dianalisa, penyebab supply dan demand nya itu apa? Oh karena realisasi impornya kurang, harusnya fokusnya tinggal menggenjot importir untuk segera mempercepat proses realisasi impor. Nah ini kan engga. Begitu mereka sudah dikasih SPI 5.000 ton periode awal Februari, realisasinya sampai masuk Mei ini hanya 60-an persen. Itu yang menyebabkan harga tinggi, sederhana kok ilmunya,” jelasnya.

Menurutnya, importir yang tidak mumpuni memasok atau merealisasikan impor bawang putih sesuai dengan kuota yang diberikan secara tepat waktu, seharusnya dicabut saja SPI-nya dan diberikan kepada importir yang memang mampu.

“Harusnya kan seperti itu. Ini tidak, ini dibiarkan saja. Seolah-olah ada persekongkolan di dalam proses pemasukan barang itu, tanda kutip nih ya, seolah-olah ‘eh nanti kita masukin sekian-sekian’. Karena yang memegang izin impor itu hanya kelompok tertentu. Orang-orang nya ya itu-itu saja, cuma nama PT nya beda. Dari 10 PT pemiliknya 1 orang,” ucapnya.

Jaya menyebut pernyataan yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang mengatakan, Kemendag sudah menerbitkan SPI bawang putih sebanyak 300 ribu ton atau hampir 50% dari kuota tahun ini itu sudah betul dan tepat, karena sesuai dengan neraca komoditas. Akan tetapi, ia menekankan bahwa alokasi penerbitan SPI itu yang masih menjadi masalah, karena diterbitkan bukan kepada orang yang tepat, sehingga realisasi impornya rendah.

“Jadi pernyataan Pak Zul itu benar. Sudah tepat dia itu, karena beliau itu based on neraca komoditas, by data, sudah betul, Pak Zulhas jempol dua itu dalam realisasi penerbitan SPI. Tetapi alokasi penerbitan SPI ini bukan ke orang yang tepat,” tukasnya.

Lebih lanjut, Jaya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengajuan SPI sejak awal Februari lalu, namun hingga saat ini dirinya masih belum mendapatkan persetujuan impor komoditas bumbu dapur tersebut. Padahal, katanya, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dipegangnya.

“Iya betul RIPH kita sudah terbit dari Kementan. Yang tadinya ribut-ribut masalah RIPH sebetulnya Kementan secara proses pengajuan izin impor bawang putih ini sih masih realistis dibandingkan Kemendag. Di Kementan, apabila syarat cukup terpenuhi itu diterbitkan RIPH, nah begitu masuk ke proses SPI lah, petualangan yang sesungguhnya terjadi itu di sini sebetulnya,” terang dia.

Jaya mengaku sempat bingung ketika Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan RIPH. Pasalnya, dia pribadi tidak pernah merasa kesulitan dalam proses pengajuan tersebut.

“Makanya kemarin saya bingung, lihat di media kok katanya (Ombudsman RI) bilang ada maladministrasi di RIPH, mempersalahkan yang di Kementan. Lah ini salah kamar kemarin, justru yang masalah itu penerbitan SPI di Kemendag bukan di RIPH, ini saya pribadi ya. Saya pribadi sampai saat ini belum pernah terkendala dengan urusan RIPH itu. Yang selalu saya mengalami kendala ya itu yang di gambir (Kemendag),” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi III KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono menyoroti harga bawang putih yang cukup tinggi. Dia bahkan akan memanggil para importir untuk mencari tahu penyebab kenaikan harga ini.

“Bawang putih ini layak mendapat sorotan karena nggak kebijakan harga. Kalau kita bandingkan harga rata-rata tahun 2023 dengan saat ini, harganya lebih tinggi, Tahun 2023 harga rata-ratanya Rp29.350 per kg, sekarang sudah Rp46.450 per kg,” katanya dalam tayangan di akun Youtube Kemendagri, dikutip Selasa (14/5/2024).

“Tak hanya harganya status tidak aman, disparitas harga bawang putih masuk kategori sedang. Di beberapa daerah harganya sangat mahal, di Maluku Utara sampai Rp67.500 per kg, di daerah lain relatif rendah meski masih di atas tahun lalu. Seperti Bali, sekarang rata-ratanya Rp37.400 per kg. Kerja sama antara daerah untuk suplai bawang putih ini perlu dilakukan,” tambah Edy.

Artikel Selanjutnya
Harga Bawang Putih Makin Mahal, Kemendag Bongkar Biang Keroknya

(wur/wur)