Prabowo menetapkan 2 Syarat Mutlak untuk Mendapatkan Makan Bergizi Gratis, Pelanggaran Tidak Dibenarkan!

by -76 Views

Presiden terpilih Prabowo Subianto menetapkan 2 syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Syarat ini tidak boleh dilanggar saat program unggulannya dilaksanakan di masa yang akan datang.

Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa syarat pertama adalah makanan yang disediakan harus memenuhi standar ketercukupan gizi. Sedangkan syarat kedua adalah jumlah penerima manfaat harus maksimal dengan anggaran yang tersedia pada tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.

Hasan menjelaskan bahwa pesan dari Prabowo adalah makanan harus memenuhi standar gizi yang cukup dan jumlah penerima manfaat harus dioptimalkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Tim sinkronisasi sedang melakukan uji coba program makan bergizi gratis di beberapa wilayah saat ini. Dalam 2-3 bulan ke depan, uji coba akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Hasan juga membantah bahwa anggaran makan bergizi gratis dipatok Rp 7.500 per porsi. Tim Prabowo Subianto belum menentukan besaran anggaran untuk setiap porsi makanan dalam program makan bergizi tersebut.

Keterpenuhan gizi akan ditentukan oleh ahli gizi, dan harga akan bergantung pada jenis menu dan bahan baku makanan di berbagai daerah.