Kebijakan Subsidi BBM & LPG di Tahun Pertama Prabowo Terbongkar, Perhatikan!

by -64 Views

Pemerintah telah menetapkan kebijakan umum pemberian subsidi untuk tahun depan. Salah satunya adalah melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, subsidi selisih harga untuk minyak tanah, dan LPG Tabung 3 kg.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan bahwa kebijakan subsidi secara umum akan terus didorong untuk semakin tepat sasaran. Dia menyampaikan hal ini dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 secara daring.

Dalam rancangan kebijakan subsidi untuk tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, fokus utamanya adalah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dengan data yang akurat. Selain itu, subsidi listrik juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi.

Kebijakan subsidi juga akan mendukung peningkatan pelayanan umum, di bidang transportasi publik dan penyediaan informasi publik. Subsidi bunga KUR untuk UMKM/Petani/Nelayan juga akan dilanjutkan untuk meningkatkan daya saing usaha. Selain itu, insentif perpajakan melalui subsidi pajak juga akan diteruskan sebagai stimulus kepada dunia usaha.

Keseluruhan kebijakan subsidi akan diiringi dengan perbaikan tata kelola penyalurannya. Rufyanto memastikan bahwa tata kelola tersebut akan diperbaiki dan regulasinya diperkuat.