Anggota DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang duduk di komisi VII DPR-RI, mengapresiasi kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, melampaui usulan sebelumnya dari Menteri Ketenagakerjaan. BHS menyatakan bahwa kenaikan ini sangat penting untuk para buruh di seluruh Indonesia mengingat kenaikan inflasi yang signifikan. Dia juga menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan kemudahan kepada industri sebagai pendamping dari kenaikan upah tersebut, termasuk insentif, upaya untuk memangkas birokrasi, dan pengurangan biaya produksi. Dalam merespons tuntutan buruh untuk kenaikan 8-10 persen, Bambang berharap agar usulan tersebut mempertimbangkan kondisi UMK di daerah lain, bukan hanya di Jawa Timur. Dia menyoroti perlunya penurunan tarif listrik, air, dan harga gas yang lebih terjangkau bagi masyarakat agar tidak hanya menuntut kenaikan gaji, namun juga turut memperjuangkan kemudahan akses lingkungan yang terjangkau bagi kebutuhan sehari-hari.
Naiknya Upah Minimum Nasional Membawa Harapan
