Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dengan seksama langkah untuk menurunkan tarif tiket pesawat selama peak season nataru karena hal ini telah menjadi harapan bagi masyarakat menengah ke atas. Meskipun demikian, keputusan ini tetap memerlukan evaluasi yang mendalam mengingat tarif tiket berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Upaya pemerintah untuk menurunkan biaya penerbangan dengan cara memangkas tarif jasa kebandaraan sebesar 50 persen, memberikan diskon avtur Pertamina sebesar 5.3 persen, dan menurunkan Fuel Surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat hingga 9.9 persen, setara dengan Rp157.000 per tiket lintasan Surabaya – Jakarta. Selain itu, diharapkan penghematan hingga Rp 472.2 miliar bisa dicapai selama masa liburan NATARU 2024.
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo, menyatakan bahwa langkah penurunan harga tiket merupakan dorongan positif yang diharapkan oleh masyarakat menengah ke atas. Namun, ia juga menekankan bahwa aspek keselamatan perlu menjadi prioritas utama dalam transportasi udara, dan perusahaan penerbangan harus memastikan bahwa biaya keselamatan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Banyak pesawat yang tidak memenuhi standar kenyamanan minimum yang telah diatur, seperti kelengkapan sarana hiburan, toilet yang tidak berfungsi, kebersihan kabin yang buruk, dan seringnya keterlambatan penerbangan. Bambang Haryo juga menggarisbawahi perlunya kajian yang menyeluruh terkait transportasi udara dan penawaran transportasi publik murah yang harus disediakan oleh pemerintah. Sebelum membuat keputusan final terkait tarif tiket pesawat, penting untuk mengevaluasi aspek masa depan dalam transportasi udara demi keamanan dan kenyamanan penumpang.
Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Peak Season – Pengamatan Bambang Haryo
