Sri Mulyani Merespons Permintaan Menjadi Saksi Sengketa Pilpres 2024

by -104 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mempertimbangkan usulan dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Anies-Muhaimin mengenai permintaan untuk menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rimaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa Mahkamah harus hati-hati dalam penanganan perkara sengketa karena dapat beririsan dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil saksi tertentu. Namun, jika hakim harus memanggil para menteri tersebut, itu dilakukan berdasarkan kebutuhan Mahkamah. Pihak Mahkamah akan mempertimbangkan pemanggilan para menteri tersebut.

Suhartoyo juga menegaskan bahwa Mahkamah dapat memanggil saksi sesuai kebutuhan. Pendapat dari tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin akan dipertimbangkan dalam rapat permusyawaratan hakim. Menanggapi hal ini, Menkeu Sri Mulyani enggan berkomentar dan hanya tersenyum saat ditanya oleh awak media setelah menghadiri acara buka puasa.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Anies-Muhaimin meminta agar Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkilfi Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka menyatakan bahwa dalil-dalil permohonan mereka berkaitan dengan bansos dan APBN sehingga kehadiran para menteri tersebut penting dalam sidang.