Ini Pencipta Pajak yang Menyebabkan Rakyat Menjerit

by -5 Views

Pajak menjadi salah satu instrumen kebijakan yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Melalui pajak, negara mengumpulkan uang dari rakyat atas transaksi, kepemilikan aset, atau barang lainnya. Dengan uang pajak tersebut, negara dapat membangun berbagai fasilitas untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, di sisi lain, tagihan pajak seringkali membuat masyarakat kesulitan, terutama dari kalangan kelas menengah. Mereka dengan penghasilan yang tidak terlalu besar sering dikenai pajak yang cukup berat oleh negara. Akibatnya, mereka merasa kesal karena merasa diperlakukan sebagai objek pemerasan oleh negara.

Meskipun demikian, rasa kesal masyarakat terhadap pajak seharusnya tidak hanya ditujukan kepada negara, tetapi juga kepada pencipta sistem pajak pertama, yakni Firaun dari Peradaban Mesir Kuno. Sejarah mencatat bahwa sekitar 3000 Sebelum Masehi (SM), peradaban Mesir yang dipimpin oleh Firaun telah menciptakan sistem pemungutan uang dari rakyat, yang kini dikenal sebagai pajak.

Firaun memungut pajak dengan tujuan untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Dia mengenakan pajak atas berbagai barang seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan komoditas lainnya. Hasil pajak tersebut biasanya digunakan untuk membangun sektor yang sama. Contohnya, jika pajak ditarik dari beras, maka uang pajak tersebut digunakan untuk membangun lumbung beras.

Firaun tidak menerapkan mekanisme pemungutan pajak yang sama untuk semua orang, melainkan sistem penyesuaian. Besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak. Sebagai contoh, ketika memungut pajak dari ladang, Firaun menetapkan pajak tinggi untuk ladang yang sangat produktif atau memiliki hasil panen melimpah. Ladang yang tidak produktif dikenakan pajak yang lebih rendah.

Selain itu, sistem pemungutan pajak juga bergantung pada ketinggian Sungai Nil. Temuan arkeolog menunjukkan adanya sistem nilometer yang digunakan untuk mengukur ketinggian air. Jika air naik di atas garis yang ditentukan, maka ladang tersebut akan dikenai pajak yang lebih rendah. Sebaliknya, jika air tidak naik, maka pajak yang dikenakan akan lebih besar.

Seluruh uang pajak yang dikumpulkan digunakan untuk keperluan negara. Semua rakyat dikenai pajak tanpa terkecuali. Di masa Mesir Kuno, juga terdapat sistem kerja rodi di mana semua warga Mesir diharuskan bekerja untuk negara dalam proyek-proyek publik seperti pengolahan ladang, penambangan, dan pembangunan infrastruktur.

Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada orang yang menghindari pajak. Banyak orang pada masa itu mencoba untuk mengurangi jumlah pajak yang harus mereka bayar dengan berbagai cara, misalnya melakukan kongkalikong antara pencatat pajak dan subjek pajak. Mereka sering tidak melaporkan pendapatan sesungguhnya kepada pencatat pajak agar pajak yang harus dibayarnya lebih sedikit.

Pemungutan pajak atau potongan penghasilan yang diperkenalkan oleh Firaun dari Mesir Kuno masih berlanjut hingga saat ini. Sistem tersebut menjadi inspirasi bagi negara-negara dalam mengumpulkan uang secara efektif. Saat ini, hal tersebut dikenal dengan istilah pajak.