“Suryadin S.Pd.I., S.H.: Penemuan SUKET AKJ dan Wawasan Menjanjikan”

by -88 Views

Beberapa pernyataan kontroversial mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H.KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024, telah menarik perhatian Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, untuk memberikan klarifikasi. Surat terbuka yang ditujukan kepada para pejuang, partai pengusung AKJ_SYAH, pendukung, simpatisan, dan masyarakat pecinta AKJ-SYAH berisi penegasan bahwa SKPI AKJ adalah sah secara hukum. Hal tersebut didasari oleh pelaporan ke pihak kepolisian dan KPU Dompu oleh oknum yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) terkait syarat pendaftaran sebagai calon bupati Dompu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Suryadin menegaskan bahwa SKPI AKJ memiliki Nomor Induk Siswa yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014. Dalam konteks Pilkada Dompu Tahun 2020, pasangan AKJ-SYAH telah dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil memperoleh suara terbanyak dari dua paslon lainnya. Oleh karena itu, Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu meminta agar laporan yang meragukan keabsahan SKPI AKJ tidak ditindaklanjuti oleh KPUD Dompu. Seluruh pecinta AKJ-SYAH juga diimbau untuk tidak terpancing oleh laporan tersebut, dan dipastikan bahwa AKJ-SYAH adalah calon bupati yang sah untuk dipilih pada Pilkada Tahun 2024.