“Mantan Sekretaris BUMN Dilaporkan ke Polres Tangerang: Penemuan Menjanjikan”

by -64 Views

Muhammad Said Didu menunjukkan kerjasama yang baik dengan Polres Tangerang ketika dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan seorang oknum kades dan Ketua APDESI, H. Maskota. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), meskipun diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, memunculkan kontroversi terkait pembebasan lahan yang merugikan pihak ketiga, termasuk pemilik tanah yang dirampas secara paksa. Koordinator aksi, Carlie Chandra, mengungkapkan bahwa tanahnya yang sudah bersertifikat di Desa Lemo, Teluk Naga, telah dirampas oleh Pengusaha PIK tanpa keputusan pengadilan yang jelas. Selain itu, ada laporan bahwa tanah pertanian di Mauk dan Sepatan telah digusur dan dipaksa dijual dengan harga yang meragukan. Muhammad Said Didu menegaskan kehadirannya di Polres Tangerang sebagai wujud dukungan terhadap kebenaran dan keadilan, serta pentingnya menyuarakan suara demi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu masih berlangsung di Polres Tangerang di Tigaraksa, Banten.