Pengusaha Batu Bara Akan Dikenai Pungutan Iuran Baru di Awal Tahun 2024

by -103 Views

Pemerintah Targetkan Skema Iuran Batu Bara Dapat Berlaku Januari 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat diimplementasikan pada Januari 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Mitra Instansi Pengelola dana kompensasi batu bara (DKB) saat ini masih menunggu finalisasi draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Apabila hal tersebut dapat segera selesai, diharapkan MIP mulai beroperasi pada Januari 2024.
“Jika poin tersebut dapat diselesaikan, uji coba dan sosialisasi implementasi MIP kepada pelaku usaha dapat dilakukan pada bulan Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 sudah bisa dioperasionalkan,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Semula, Arifin menjelaskan bahwa Menteri ESDM dan Menteri BUMN sendiri telah melaksanakan pemarafan dalam draf Perpres tersebut. Namun dalam proses itu, terdapat tambahan masukan dari pihak Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Hari ini sudah kami sampaikan masukan terakhir ke Setneg,” kata dia.
Sementara itu, dalam aturan turunan dan aplikasi pendukungnya juga tengah disiapkan. Misalnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tarif dana kompensasi batu bara, Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen), dan Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batu bara.
“Dan revisi Kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022 terkait harga jual batu bara sebesar US$ 90 per ton untuk bahan baku bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri sesuai dengan isi Perpres,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Arifin, diperlukan dukungan dari kementerian/lembaga lain untuk percepatan penyelesaian PMK dari dana kompensasi batu bara. Berikutnya, penyelesaian sistem aplikasi e-DKB termasuk jaringan dan keamanannya dan percepatan pembangunan peringatan nilai tambah batu bara jenis metalurgi.
(wia)